Bagi para Lulusan SMA yang hendak melanjutkan Pendidikan ke perguruan tinggi namun terhalang oleh keterbatasan ekonomi untuk pembiayaan kuliah. Mendikbudristek membuka progam KIP ( Kartu Indonesia Pintar). Nantinya Peserta KIP 2022 akan mendapat Donasi biaya pendaftaran seleksi perguruan tinggi, biaya Kuliah serta biaya Hidup. Adapun cara dan langkah untuk melakukan pendaftaran KIP kuliah ini adalah sebagai berikut : Syarat dan ketentuan: 1. Memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan Ekonomi atau keluarga kurang mampu 2.Telah Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur masuk perguruan tinggi serta diterima di Perguruan tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta pada program studi yang telah terakreditasi. 3. Peserta merupakan lulusan SMA/SMK sederajat tahun 2022 atau 2 tahun sebelumnya. Untuk mendukung Pernyataan bahwa peserta merupakan benar- benar berasal dari keluarga kurang mampu, maka dibuktikan dengan : 1. Keluarga memegang kartu PKH(Program Keluar